Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Jenis Narkotika Ini

Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Jenis Narkotika Ini
Bea Cukai mengamankan narkotika. Foto: dok Bea Cukai

Sinergi antar dua lembaga itu juga melakukan penindakan terhadap 105,6kg sabu di Rokan Hilir, Riau. Pada kasus itu 1 orang tersangka.

Tidak hanya itu, sinergi Bea Cukai dan BNN menggagalkan upaya pengedaran narkoba di Aceh. Tim melakukan penindakan terhadap 218,8kg sabu di Aceh Besar dan menangkap 5 orang tersangka.

Kemudian pada kasus selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap 105,6kg sabu di Idi Rayeuk, Aceh Timur dan menangkap 1 orang tersangka.

Selanjutnya, Bea Cukai Pasar Baru memberikan informasi kepada BNN terkait sebuah paket yang mencurigakan asal Belanda.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam kedapatan 1.001,7 gram narkotika jenis MDMB-4-en-PINACA.

Dikatakan Cerah, hingga 2021, hasil kerja sama Bea Cukai dan BNN sukses menggagalkan 296 kasus peredaran gelap NPP dengan jumlah berat mencapai 1.123.828 gram.

Dia pun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika terutama dalam kerangka sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum terkait.

“Bentuk kerja sama seperti operasi Purnama harus kita pelihara dan perkuat untuk menunjukkan kesamaan,” pungkas Ceria. (mrk/jpnn)


Bea Cukai turut andil membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News