Bea Cukai dan Karantina Bersinergi Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional
jpnn.com, SIDOARJO - Upaya menjaga keamanan hayati Indonesia dioptimalkan melalui pengawasan di pintu masuk negara.
Salah satunya dilakukan melalui pemusnahan berbagai komoditas hortikultura yang tidak memenuhi persyaratan karantina di wilayah kerja Bandara Internasional Juanda.
Langkah ini bertujuan mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit tumbuhan yang dapat mengancam sektor pertanian, merugikan pelaku usaha, dan mengganggu ketahanan pangan nasional.
Pemusnahan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) tersebut dilaksanakan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur di Sidoarjo yang disaksikan Bea Cukai Juanda bersama berbagai instansi terkait pada Jumat (19/6).
Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Iwan Setyaboedhi mengatakan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah kerja Bandara Internasional Juanda.
Media pembawa tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti tidak dilengkapi dokumen phytosanitary certificate, serta tidak memenuhi standar kesehatan karena terindikasi membawa organisme berbahaya.
Sebelum dimusnahkan, barang-barang tersebut telah melalui proses penahanan oleh petugas karantina.
Bea Cukai Juanda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang internasional melalui sinergi dengan instansi terkait
- Hakim Sebut Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Diduga Terima Rp21 M demi Percepatan Impor
- Bea Cukai-Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu di Bandara Sultan Hasanuddin
- Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua
- Bea Cukai Semarang Gencar Edukasi & Perkuat Sinergi Demi Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- Bangun Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Dukung Tata Kelola Perdagangan yang Aman & Efektif
- Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IndoBuildTech 2026 Lewat Pemberian Fasilitas TPPB
JPNN.com




