Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Peredaran 21,9 Kg Sabu di Bengkalis

Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Peredaran 21,9 Kg Sabu di Bengkalis
Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Bengkalis, dan Bareskrim Polri membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bengkalis, dan Bareskrim Polri membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pada Rabu dini hari (15/4), tim gabungan mampu menindak peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi yang diterima sehari sebelum penindakan.

“Tim segera bergerak melakukan penyisiran darat dan laut hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku di lokasi,” ujarnya.

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari tersebut, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (29).

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 20 bungkus plastik berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu yang telah dikonfirmasi melalui uji narcotest.

Barang bukti tersebut disimpan dalam dua tas ransel, bersama dua unit telepon genggam milik pelaku.

Novryansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku menerima imbalan sebesar Rp8 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Bengkalis, dan Bareskrim Polri membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News