Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Peredaran 21,9 Kg Sabu di Bengkalis
jpnn.com, BENGKALIS - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bengkalis, dan Bareskrim Polri membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.
Pada Rabu dini hari (15/4), tim gabungan mampu menindak peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi yang diterima sehari sebelum penindakan.
“Tim segera bergerak melakukan penyisiran darat dan laut hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku di lokasi,” ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari tersebut, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (29).
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 20 bungkus plastik berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu yang telah dikonfirmasi melalui uji narcotest.
Barang bukti tersebut disimpan dalam dua tas ransel, bersama dua unit telepon genggam milik pelaku.
Novryansyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku menerima imbalan sebesar Rp8 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis menuju Pekanbaru.
Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Bengkalis, dan Bareskrim Polri membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.
- Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Maksimalkan Pengawasan dan Jaga APBN
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp10,99 Miliar
- Hingga April, Bea Cukai Jateng DIY Tindak 1.278 Kasus, Selamatkan Negara Rugi Rp 62,43 M
- Ini Upaya Bea Cukai Dorong Peningkatan Daya Saing UMKM dan Memperluas Pasar Ekspor
- Prabowo Perintahkan Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai Bila Tak Mampu Kerja
- Irjen Agus Tekankan Pentingnya Implementasi Zero Over Dimension dan Overload 2027
JPNN.com




