Bea Cukai dan Polri Bongkar 2 Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dua upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA bercampur kokain dalam bentuk bubuk dan Etomidate dalam pods vape di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penindakan ini merupakan hasil operasi analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada periode libur Idulfitri 2026.
Penindakan pertama dilakukan menjelang Idulfitri, tepatnya pada Jumat (20/03) malam.
Penumpang yang diamankan merupakan WNA pria berinisial CJ (39) yang tiba menggunakan penerbangan rute Techo International Airport Kamboja (KTI)-Jakarta (CGK).
Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan barang bukti berupa Narkotika golongan I jenis MDMA sebanyak 1.915 gram yang disembunyikan dalam dinding koper (false concealment) untuk mengelabuhi petugas pemeriksaan.
Selain penindakan pada Selasa (24/3) sore tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali melakukan penindakan, kali ini terhadap paket yang diberitahukan sebagai mainan dengan tujuan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan terhadap paket tersebut, petugas menemukan adanya barang lain berupa pods vape berisi narkotika golongan II jenis cairan etomidate sebanyak 8 buah dengan modus salah pemberitahuan (false declaration).
Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta untuk pengembangan kasus, dan berhasil mengamankan seorang pria WNI berinisial JS (33) sebagai penerima paket barang kiriman tersebut.
Bea Cukai dan Polri membongkar dua upaya penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, begini kronologinya
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tabanan
- Bupati Sudah Tahu Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Satu Ini
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
- Bea Cukai Sukses Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal dalam 3 Operasi Beruntun
- Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Polsek Muara Tami Bersinergi, Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Ganja Kering
JPNN.com




