Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta
Jumpa pers Bea Cukai Soekarno Hatta. Foto: Humas Bea Cukai

4 kasus penyelundupan narkoba berupa sabu dengan total berat 4.651,75 gram berhasil digagalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News