Bea Cukai dan RMCD Gelar JTF on Illegal Goods 2026, Tak Hanya Buru Narkotika
Bagi masyarakat, baik di kawasan perbatasan maupun di seluruh Indonesia, JTF 2026 ini memberi arti yang luas.
"Setiap penyelundupan yang berhasil kami cegah berarti mengurangi ruang peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, sekaligus menjaga pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya agar dapat berkompetisi dalam iklim usaha yang sehat," jelasnya.
Di tengah pola penyelundupan yang terus berkembang, JTF menunjukkan perlindungan masyarakat juga membutuhkan kerja sama yang melampaui batas negara.
Melalui pertukaran informasi, operasi bersama, dan pengawasan berbasis risiko, Bea Cukai bersama RMCD memperkuat peran community protector sekaligus menjaga kepentingan ekonomi nasional dan kemanan rantai pasok di kawasan ASEAN. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Indonesia dan Malaysia tidak lagi hanya memburu narkotika di perbatasan darat kedua negara melalui Operasi Joint Task Force on Illegal Goods 2026
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, tetapi Tarif Perlu Evaluasi
- Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
- DPR Dorong Penindakan Kepada Pengecer Maupun Produsen Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tindak Kapal Kayu Pembawa Barang Campuran Tanpa Dokumen Pabean
- Sahroni Setuju Usul BNN soal Larangan Vape Lewat Perpres
JPNN.com




