Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:53 WIB
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp 10,7 miliar pada Selasa (8/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Meirna. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal mulai dari tembakau ilegal dan MMEA senilai Rp 10,7 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
- Bea Cukai Mataram Musnahkan BKC Ilegal dan Obat Tanpa Izin Edar Senilai Rp 10,2 Miliar
- Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, tetapi Tarif Perlu Evaluasi
- Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
- DPR Dorong Penindakan Kepada Pengecer Maupun Produsen Rokok Ilegal
JPNN.com




