Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
jpnn.com, BATAM -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton dari kapal King Sun di Perairan Utara Berakit, Bintan pada Jumat (7/8).
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Mako Kodaeral IV pada Minggu (9/8) siang.
Sebanyak delapan orang anak buah kapal berhasil diamankan, di antaranya tujuh Warga Negara Myanmar dan satu WN Taiwan.
Bermula dari Analisis Intelijen Bea Cukai: 3 Bulan Pantau Kapal Target
Pengungkapan ini merupakan buah dari kerja intelijen Bea Cukai sejak Mei 2026.
Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC menerima informasi lintas negara dari Thailand mengenai dugaan pengangkutan gelap narkotika dalam kapal King Sun.
Informasi ini ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif bersama BNN.
Dalam pantauan di bulan Mei, Kapal King Sun diduga sempat menggagalkan rencana pengangkutan, namun observasi tetap dilanjutkan dengan pengawasan secara berkala.
3 bulan pantau Kapal King Sun, Bea Cukai bersama tim gabungan dari BNN, Polri dan TNI AL mengagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin
- Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
- Gelar Baksos untuk Keluarga TKBM, Bea Cukai dan Polres Tanjung Priok Perkuat Kebersamaan
- Hendardi Apresiasi Polri Berhasil Mengawal Sejumlah Aksi
- Berantas BKC Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat
- Bea Cukai Bersinergi Sukseskan Ekspor Perdana Accumulator Shell ke Jerman dari FTZ Bintan
- Pengiriman via Jasa Ekspedisi Jadi Modus Peredaran Miras dan Rokok Ilegal di Malang
JPNN.com




