Bea Cukai Dorong Kepatuhan Industri Hasil Tembakau Lewat Pendataan dan Asistensi
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap industri hasil tembakau di Semarang dan Malang melalui asistensi dan pendataan di daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.
Di Semarang, Bea Cukai bersama pemerintah kota setempat menggelar pendataan dan pengawasan mesin produksi rokok di PT Bahtera Nusantara, Kawasan Industri Candi pada Rabu (10/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Semarang, Dinas Perindustrian Kota Semarang, Bagian Perekonomian Kota Semarang, dan unsur terkait melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi perusahaan.
Pendataan mencakup jumlah tenaga kerja, penggunaan merek, kesesuaian Harga Jual Eceran (HJE), kapasitas produksi, serta spesifikasi mesin produksi yang digunakan.
Selain mesin pelinting sigaret, petugas juga mendata mesin pengemas, mesin pelekat pita cukai, dan mesin pengolahan bahan baku.
Sementara itu, Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan asistensi di PT Cahaya Bukit Suka, Kabupaten Malang pada Kamis (4/6).
Bea Cukai memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap industri hasil tembakau di Semarang dan Malang melalui asistensi dan pendataan
- Bea Cukai Tegaskan Perannya dalam Pelayanan dan Pengawasan BKC di Yogyakarta
- Genjot Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Dampingi Restu Sayur dan Tlogomas Jok Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Persempit Ruang Gerak Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
- Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling Senilai Rp 12,9 Miliar
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi Aturan Ini di Berbagai Wilayah
JPNN.com




