Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Selasa, 14 Mei 2019 – 17:54 WIB
Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!