Bea Cukai Evaluasi FTZ Batam
Jumat, 30 November 2012 – 03:23 WIB
JAKARTA - Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, justru berbuah pahit. Wilayah ini kini justru banyak digunakan untuk aksi-aksi penyelundupan. Presiden SBY juga berharap agar ketiga lokasi ini dapat berfungsi sebagai sentral pengembangan industri sarat teknologi sebagai tempat pengumpulan dan penyaluran hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia serta negara lain, dan menjadi pusat pelayanan lalu lintas kapal internasional.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, zona bebas perdagangan bebas di Batam sudah terbukti menjadi salah satu pintu masuk utama masuknya barang impor ilegal ke Indonesia. "Karena itu, kami akan mengevaluasi pelaksanaan FTZ di Batam," ujarnya, Kamis (29/11).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, pada Januari 2009, lalu Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meresmikan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Kepulauan Riau. Tujuannya, agar tiga kawasan tersebut bisa menjadi pintu gerbang bagi masuknya investasi asing.
Baca Juga:
JAKARTA - Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, justru berbuah pahit. Wilayah ini kini justru
BERITA TERKAIT
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta