Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menggagalkan dua kali pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani menuju wilayah Papua Pegunungan dengan total barang bukti sebanyak 68.820 batang.
Rokok ilegal tersebut ditemukan dalam enam koli paket yang akan dikirim ke Oksibil dan Wamena melalui Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani.
Pada penindakan pertama (31/8), Bea Cukai Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap dua koli paket yang dicurigai berisi rokok ilegal.
Pemeriksaan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman BKC HT ilegal melalui perusahaan jasa transportasi (PJT).
Hasil pemeriksaan menemukan 709 bungkus atau sekitar 14.140 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) dari berbagai merek, antara lain Dolar, Este Mild, Gudang Tujuh Sembilan, Humer, KJR Bold Joss, KJR Mild, Lexi, Manchester, Marbol, Marbol Melon Ice, New Mercy, San Marino, Sembodo, dan Smith.
Seluruh rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Paket dengan berat sekitar 12 kilogram itu sedianya dikirim dari Sentani menuju Oksibil menggunakan kargo udara.
Tak hanya itu, petugas kembali menemukan empat koli paket yang berisi 3.040 bungkus atau sekitar 54.680 batang rokok tanpa pita cukai jenis SKM pada Selasa (1/9),
Paket dengan berat sekitar 17 kilogram tersebut direncanakan dikirim dari Sentani menuju Wamena melalui salah satu Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani.
Bea Cukai menggagalkan dua kali pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani menuju wilayah Papua Pegunungan.
- Fasilitas KEK dan ATA Carnet dari Bea Cukai Bantu Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026
- Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Ini
- Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga September 2026
- Sidang Tuntutan Suap Bea Cukai: 3 Eks Pejabat Terima Rp78,81 Miliar
- Perusahaan Ini Lepas 6 Ton Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bea Cukai Dampingi Penerimaan Cukai Pengusaha Rokok di 2 Wilayah Ini
JPNN.com




