Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu
Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten menangkap dua orang warga negara Nigeria pembawa sabu 77 butir seberat 1.353 gram atau senilai Rp2 miliar berinisial UKO (34) yang ditelan kedalam perut dan TO penerimanya yang ditangkap di Mangga Dua Jakarta. Foto: M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES
JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga sabu-sabu. Dari seorang warga negara Nigeria yang ditangkap Rabu (13/4) lalu, disita 77 kapsul berisi 1.285 gram dalam lambungnya.

Pelaku bernama UK Okoye ( 34) dibekuk di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta ketika turun dari pesawat Emirates EK-358 rute Dubai-Jakarta. Petugas Bea Cukai awalnya curiga dengan gerak-gerik salah satu penumpang yang mencurigakan sehingga diperiksa secara mendalam atas barang bawaannya. Namun petugas tidak menemukan barang larangan dalam kopernya.

"Untuk memastikan kebenaran kecurigaan kami, maka terhadap penumpang dilakukan pemeriksaan rontgen ke RS terdekat dan dinyatakan oleh petugas rontgen salah satu RS di Tangerang bahwa di perut penumpang itu ada benda aneh," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, kemarin (15/04).

Pelaku selanjutnya diberi obat pencahar untuk mengeluarkan isi perutnya. Tepat pukul 01.00 WIB penumpang bertelur butiran putih seperti kapsul yang isinya kemudian dites menggunakan narkotest menunjukkan positif metamfetamine atau sabu.

JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga sabu-sabu. Dari seorang warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News