Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hingga Rp1 Miliar
jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui penindakan rokok ilegal di ruas Tol Kertosono–Nganjuk KM 662, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (30/7)
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 1.132.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah mobil pick up.
"Penindakan ini terlaksana setelah kami mengawasi dan menganalisis indikasi pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau/rokok yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa rokok yang diangkut merupakan rokok ilegal tidak memenuhi ketentuan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti beserta sarana pengangkut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Gatot mengatakan dari keberhasilan penindakan ini, Bea Cukai Kediri telah menyelamatkan potensi penerimaan negara dengan mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus kami lakukan secara intensif, guna melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi industri yang taat aturan, serta memastikan hak-hak negara dari sektor cukai dapat terpenuhi secara optimal," tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai Kediri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor
- Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar
- Bea Cukai Kediri Sita 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam
- Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Setor Rp 3,35 Miliar ke Negara
- Bea Cukai dan Pemkot Surabaya Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
JPNN.com




