Bea Cukai Hadir di Aceh Tengah, Dorong Ekspor Produk SPT dari Industri Tembakau Daerah
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau legal di daerah.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bea Cukai dalam kegiatan pelekatan pita cukai sigaret putih tangan (SPT) sekaligus pelepasan produk menuju pasar lokal Aceh dan nasional yang dilaksanakan di Aceh Tengah pada Rabu (15/4).
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT), Sofyan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah.
Produk sigaret putih tangan yang dilepas ke pasar merupakan hasil produksi Gayo Mountain Cigar (GMC) dengan merek GMT yang dipimpin oleh pelaku usaha lokal, Salmy Lahmuddin.
Pelepasan produk ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan pemasaran produk tembakau legal dari Aceh Tengah.
Sofyan menyampaikan kegiatan pelekatan pita cukai merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus menjadi simbol legalitas produk hasil tembakau.
Bea Cukai, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Bea Cukai Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau legal di daerah.
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tabanan
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
- Bea Cukai Sukses Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal dalam 3 Operasi Beruntun
- Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Legislator Ajak Semua Pihak Bersatu untuk Hadapi Gejolak Ekonomi Global
- Bea Cukai dan Polsek Muara Tami Bersinergi, Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Ganja Kering
JPNN.com




