Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat kepada Dua Pengguna Jasa

Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat kepada Dua Pengguna Jasa
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya memberikan perizinan Fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya kepada pengguna jasa. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus memberikan perizinan Fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Dalam kurun waktu dua hari, Bea Cukai Jateng dan DIY menerbitkan dua izin Kawasan Berikat kepada PT Seidensticker Indonesia (SI) pada hari Kamis (9/5) dan PT. Dae Young Textile (DYT) pada hari Jumat (10/5) di Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya selalu mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus ikut beperan serta secara aktif dalam perluasan fasilitas ini.

BACA JUGA: Respons Kepala BKN Terkait Ajakan Tolak THR Bagi ASN

“Fasilitas fiskal yang diberikan negara ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan diikuti dengan kepatuhan perusahaan kepada ketentuan,” imbaunya.

Dengan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut, maka perusahaan harus memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik, IT inventory harus traceable dan merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, CCTV harus online dan tidak terdapat permasalahan terkait dengan pajak.

PT. SI merupakan perusahaan PMA Jerman yang bergerak di bidang usaha pakaian jadi dari tekstil. Perusahaan yang berlokasi di Karangjati, Bergas Kabupaten Semarang ini memiliki luas 10.167 m2 dengan kapasitas produksi mencapai 40 ribu pcs per bulan di mana mayoritas produknya akan diekspor ke Eropa.

Sementara PT DYT merupakan Perusahaan yang berdiri sejak 2018 di Kendal tersebut adalah perusahaan dengan hasil produksi berupa textile lining for footwear dan textile upper for footwear. Hasil produksi tersebut dijual ke KB lain yang bergerak di bidang industri footwear.

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan ini diharapkan perusahaan akan terbantu cash flownya sehingga produknya mempunyai daya saing ekspor yang lebih tinggi. Apresisasi juga disampaikan kedua perusahan tersebut perihal kamudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya selalu mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus ikut beperan secara aktif dalam perluasan fasilitasi kawasan berikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News