Bea Cukai & Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah, Ini Kronologinya
jpnn.com, KARIMUN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Kodaeral IV Batam menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada Kamis (2/10).
Pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi mengungkapkan kronologi penindakan ini berawal dari informasi adanya sebuah kapal kayu yang dicurigai akan menyelundupkan pasir timah ke luar perairan Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan Kodaeral IV Batam melakukan pemantauan terhadap kapal yang dimaksud.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama antara Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dan Kodaeral IV Batam, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis.
Pada hari Kamis (2/10), Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM Al Husna 07 di Perairan Pulau Pengibu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat orang awak KM. Al Husna 07 yang kedapatan membawa pasir timah menuju luar perairan Indonesia.
Selanjutnya, tim gabungan mengamankan para pelaku, sarana pengangkut, serta seluruh muatan pasir timah tersebut.
Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Kodaeral IV Batam menggagalkan penyelundupan 25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, ini kronologinya
- Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 30,7 Ton Bawang Bombai di Pontianak
- Seperti Ini Peran Bea Cukai Tanjungpinang dalam Sukseskan Bintan Marathon 2025
- PT Untung Ganda Nusantara Resmi Kantongi Izin NPPBKC dari Bea Cukai Malang
- Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pengawasan Lewat Sinergi dengan Instansi Penegak Hukum
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Memperkuat Sinergi Lintas Instansi Lewat Kegiatan Ini
- Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jadi Magnet Investasi Senilai Ratusan Miliar
JPNN.com




