Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 630 Karung Bawang Merah

Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 630 Karung Bawang Merah
Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1). Foto: Bea Cukai Kuala Langsa

jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).

Total perkiraan nilai barang hibah bawang merah tersebut sebesar Rp 66.688.272.

Bawang merah yang diserahkan itu merupakan hasil kesuskesan Tim Patroli Laut BC 15030 melalui Operasi Patroli Laut Mandiri Perdana Bea Cukai Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan.

Sebelum dihibahkan, bawang merah hasil penindakan itu telah diuji di laboratorium karantina pertanian.

Hasilnya, bawang merah itu dinyatakan  layak konsumsi dan mendapatkan persetujuan hibah barang milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe.

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Mochamad Syuhadak mengatakan, penindakan dilakukan terhadap KM Tanpa Nama  di Dermaga Matang Seuping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, 8 Januari 2019.

Penyelundupan bawang merah itu diperkirakan membuat merugi Rp 23.340.895 di sektor perpajakan.

“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Bea Cukai Langsa untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai agar bisa bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Syuhadak. (adv/jpnn)


Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi kepada Pemerintah Kota Langsa, Aceh, Rabu (16/1).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News