Bea Cukai Lakukan Kegiatan CVC, Bantu Pengusaha yang Alami Kendala

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara konsisten melakukan kegiatan bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”, yaitu sebuah metode asistensi kepada pengguna jasa melalui kunjungan langsung ke lapangan.
Kali ini, kegiatan CVC dilaksanakan di wilayah Gresik, Pati, dan Malang.
Bea Cukai Gresik melakukan CVC ke perusahaan rokok di wilayah pengawasan Bea Cukai Gresik, yaitu PT HM Sampoerna dan PT Gudang Garam Tbk, Selasa (4/10).
Kegiatan itu untuk membahas sejumlah faktor yang mempengaruhi penerimaan cukai Bea Cukai Gresik, seperti pengurangan karyawan, sehingga berpengaruh terhadap hasil produksi perusahaan.
Selain itu, mereka juga membahas penurunan permintaan pasar karena adanya peredaran rokok ilegal dan penyesuaian tarif dari perusahaan.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsi industrial assistance, Bea Cukai Kudus melaksanakan CVC ke PT Kridha Multi Niaga Prima yang berlokasi di Kabupaten Pati, Kamis (14/10).
PT Kridha Multi Niaga Prima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi barang konsumsi.
Selain menjadi distributor beberapa merek minuman ringan dalam kemasan, PT Kridha Multi Niaga Prima juga menjadi penyalur salah satu merek minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Selanjutnya, Bea Cukai Malang melakukan asistensi terhadap perusahaan hasil tembakau, yaitu PR Master Piece yang berlokasi di Kabupaten Malang, Selasa (1/11).
Bea Cukai melakukan kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) untuk membantu pengusaha yang mengalami kendala.
- Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan yang Beri Sugudang Manfaat
- Penyidik Bea Cukai Melimpahkan 4 Tersangka Pengiriman Rokok Ilegal ke Kejari Semarang
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi
- Bea Cukai Kudus Gagalkan 3 Upaya Distribusi Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
- Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan