Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara
jpnn.com, ACEH UTARA - Bea Cukai Lhokseumawe turut dalam operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8).
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dari sumber produksinya.
Operasi gabungan dipimpin Wakapolres Lhokseumawe dan melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, serta Bea Cukai Lhokseumawe.
Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan menemukan sembilan titik ladang ganja dengan total luas sekitar empat hektare yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Sawang.
Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dalam berbagai tahap pertumbuhan, mulai dari bibit, tanaman berusia sekitar dua minggu dan satu bulan, hingga tanaman yang telah mendekati masa panen.
Kondisi tersebut menunjukkan lahan dimanfaatkan secara aktif untuk membudidayakan tanaman yang dilarang tersebut.
Selain menemukan ladang, aparat juga mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai penanam dan pengelola ladang ganja.
Bea Cukai Lhokseumawe turut memusnahkan ladang ganja di Sawang, Aceh Utara sebagai bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memberantas narkotika
- Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu
- Gelar Baksos untuk Keluarga TKBM, Bea Cukai dan Polres Tanjung Priok Perkuat Kebersamaan
- Berantas BKC Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat
- Bea Cukai Bersinergi Sukseskan Ekspor Perdana Accumulator Shell ke Jerman dari FTZ Bintan
- Pengiriman via Jasa Ekspedisi Jadi Modus Peredaran Miras dan Rokok Ilegal di Malang
- Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara bagi Peserta
JPNN.com




