Bea Cukai Madura Ingin Masyarakat Tahu Legal Itu Mudah

Bea Cukai Madura Ingin Masyarakat Tahu Legal Itu Mudah
Serangkaian kegiatan dilakukan Bea Cukai Madura menyosialisasikan "Legal Itu Mudah". Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum di bidang cukai, melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk lebih memahami ketentuan cukai sesuai peraturan undang-undang.

Kali ini Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep mengadakan talkshow radio bertajuk “Legal itu Mudah”.

"Mengurus perizinan di bidang cukai tidak susah, kami sudah mempunyai sistem pelayanan yang simpel dan cepat, selain itu tidak dipungut biaya apapun dalam proses permohonan izin ini," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.

Bea Cukai Madura ingin menggambarkan kepada masyarakat bahwa pelayanan di BC sangatlah mudah.

Hal tersebut dilakukan untuk menepis anggapan masyarakat selama ini tentang birokrasi di pemerintahan adalah ruwet.

Selain itu, Bea Cukai Madura juga ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa mengurus perizinan sebagai pabrik rorkok tidak dipungut biaya apa pun.

Selain mengadakan talkshow radio, Bea Cukai Madura juga aktif terjun langsung ke wilayah-wilayah di sekitar Pulau Madura untuk memberikan edukasi cukai.

Bea Cukai Madura mengunjungi Kecamatan Nonggunong, di Pulau Sapudi, Senin (30/11) lalu.

Mengurus perizinan di bidang cukai tidak susah dan tak dipungut biaya apa pun. Legal itu mudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News