Bea Cukai Malang Pastikan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan

Bea Cukai Malang Pastikan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan
Bea Cukai Malang resmi menerbitkan NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis pada Selasa (3/2). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Diskusi berlangsung konstruktif, tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga pendampingan agar perusahaan dapat memenuhi ketentuan cukai sebagaimana mestinya.

"Setelah seluruh rangkaian pemaparan dan tanggapan selesai, kami pun menggelar rapat internal, lalu secara resmi menandatangani piagam NPPBKC dan menyerahkannya kepada PT Cahaya Bukit Suka," imbuhnya.

Momen ini menjadi tanda dimulainya langkah baru perusahaan sebagai pengusaha barang kena cukai yang sah dan terdaftar.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pelaku usaha, demi terciptanya iklim usaha yang patuh, sehat, dan berkelanjutan. (mrk/jpnn) 

Bea Cukai Malang resmi menerbitkan NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis pada Selasa (3/2)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News