Bea Cukai Malang Pastikan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan
Selasa, 24 Februari 2026 – 12:08 WIB
Bea Cukai Malang resmi menerbitkan NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis pada Selasa (3/2). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Diskusi berlangsung konstruktif, tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga pendampingan agar perusahaan dapat memenuhi ketentuan cukai sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Setelah seluruh rangkaian pemaparan dan tanggapan selesai, kami pun menggelar rapat internal, lalu secara resmi menandatangani piagam NPPBKC dan menyerahkannya kepada PT Cahaya Bukit Suka," imbuhnya.
Momen ini menjadi tanda dimulainya langkah baru perusahaan sebagai pengusaha barang kena cukai yang sah dan terdaftar.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pelaku usaha, demi terciptanya iklim usaha yang patuh, sehat, dan berkelanjutan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang resmi menerbitkan NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis pada Selasa (3/2)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Eks Dirjen Pajak Era Gus Dur Kritik Kenaikan PAT Kabupaten Bogor
- Bea Cukai Dorong Kepatuhan Industri Hasil Tembakau Lewat Pendataan dan Asistensi
- Investasi Rp 15 Triliun Masuk Jateng, Industri EV Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
- Bea Cukai dan Perguruan Tinggi Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda
- Dukung Kelancaran Proses Debarkasi Jemaah Haji, Bea Cukai Buka Layanan Registrasi IMEI
- Tingkatkan Kepatuhan Kepabeanan, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Usaha di 2 Daerah Ini
JPNN.com




