Bea Cukai Menghadiri Pemusnahan Lahan Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh

Bea Cukai Menghadiri Pemusnahan Lahan Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan BNN di Provinsi Aceh. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Aceh.

Kehadiran Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan pihaknya siap membantu berbagai pihak dalam upaya melindungi masyarakat, salah satunya dengan pengawasan peredaran barang terlarang.

“Pemusnahan ini adalah wujud sinergi kami dalam mendukung pemberantasan barang terlarang,” kata Safuadi.

Pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare itu dilakukan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6).

Pemusnahan lahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.

Jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 15 ton, di atas lahan seluas dua hektare.

“Kabarnya, lahan ganja yang telah dimusnahkan akan digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat,” ujar Safuadi.

Bea Cukai Aceh menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan BNN di Aceh. Bea Cukai siap membantu berbagai pihak, salah satunya dalam pengawasan peredaran barang terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News