Bea Cukai Morowali Amankan BKC Ilegal Senilai Rp 178 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2026
jpnn.com, MOROWALI - Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayahnya, khususnya di sekitar kawasan industri.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Bea Cukai Morowali telah melakukan 222 penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Muhariadi Angkat menyampaikan pihaknya telah mengamankan 1,7 juta batang batang rokok ilegal dan 1.683 liter minuman beralkohol ilegal.
"Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai lebih dari Rp 178 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara yang kami selamatkan mencapai Rp 7 miliar," rinci Muhariadi dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Dari seluruh penindakan tersebut, nilai ultimum remidium hingga Juli 2026 mencapai Rp 2,7 miliar.
Muhariadi mengatakan capaian di atas menunjukkan upaya Bea Cukai Morowali dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari penindakan barang kena cukai ilegal.
Menurut Muhariadi, penindakan terwujud melalui kegiatan pengawasan yang dimulai dari pengumpulan informasi, patroli, pemeriksaan, serta penindakan atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Morowali.
"Pengawasan kami lakukan di berbagai jalur distribusi, baik melalui perusahaan jasa ekspedisi maupun tempat penjualan eceran," jelasnya.
Selain penindakan, lanjut Muhariadi, Bea Cukai Morowali juga aktif melakukan kampanye dan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak membeli dan menjual barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Morowali telah melakukan 222 penindakan terhadap BKC ilegal senilai Rp 178 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026
- Bea Cukai Mataram Musnahkan BKC Ilegal dan Obat Tanpa Izin Edar Senilai Rp 10,2 Miliar
- Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, tetapi Tarif Perlu Evaluasi
- Bea Cukai Ambon Gagalkan Pengiriman 287 Ribu Batang Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
- DPR Dorong Penindakan Kepada Pengecer Maupun Produsen Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tindak Kapal Kayu Pembawa Barang Campuran Tanpa Dokumen Pabean
JPNN.com




