Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Kota Surabaya memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN), berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau atau rokok ilegal hasil penindakan selama Semester I 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Surabaya pada Rabu (26/8).
Barang yang dimusnahkan berupa 43.248.147 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp 64.223.498.295.
Jika beredar di masyarakat, barang tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 36.038.361.764.
Seluruh barang dimusnahkan melalui insinerasi pada perusahaan pengolahan limbah yang memenuhi ketentuan, sehingga tidak kembali beredar di masyarakat.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi menjelaskan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai, baik melalui operasi mandiri maupun operasi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kota Surabaya di sejumlah wilayah pengawasan.
Pengawasan tersebut juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya cybercrawling pada platform perdagangan elektronik.
Dari hasil penindakan, ditemukan berbagai pelanggaran, antara lain rokok tanpa pita cukai atau rokok polos, penggunaan pita cukai palsu atau bekas pakai, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta pita cukai dengan personalisasi yang tidak sesuai.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Surabaya melaksanakan pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Terminal Ferry Tanjungbalai
- Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Lepas Operasi Jaring Wallacea, Kanwil Bea Cukai Papua Awasi Impor Ilegal & Ekspor SDA
- Hingga Triwulan III, Bea Cukai Morowali Tindak Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
- Hati Ngadirejo
- Selundupkan Ratusan Gram Sabu-Sabu, 3 Penumpang Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
JPNN.com




