Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal di Mojokerto
jpnn.com, MOJOKERTO - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa 7 juta batang rokok serta 169 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Pemusnahan tersebut dilakukan di fasilitas pengolahan limbah milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto selama dua hari, yaitu pada 3-4 Maret 2026.
“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Seluruh barang hasil penindakan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan dipastikan tidak akan kembali beredar,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I Niken Lestrie Premanawatie dalam keterangannya, Jumat (6/3).
Dia juga menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Agustus hingga September 2025.
Total barang ilegal yang dihanguskan meliputi 7.076.000 batang rokok ilegal yang diduga tidak dilekati pita cukai atau polos, serta 169 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
Salah satu modus yang cukup sering ditemukan adalah memanfaatkan jasa ekspedisi atau pengiriman barang untuk mendistribusikan rokok dan minuman beralkohol ilegal ke berbagai daerah.
“Pengiriman melalui jasa ekspedisi kerap digunakan sebagai modus untuk menghindari pengawasan," ungkap Niken.
Oleh karena itu, lanjut Niken, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal.
Kanwil Bea Cukai Jatim I musnahkan 7 juta batang rokok dan ratusan liter miras ilegal di Mojokerto
- Kinerja Moncer, Bea Cukai Kantongi Rp1,44 Triliun dalam 4 Bulan
- Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mengawal Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026
- Kepiting Karaka Mimika Tembus Pasar Internasional, Angin Segar bagi UMKM Lokal
- Bea Cukai dan SPGC Memperkuat Kerja Sama Pengawasan Lewat Pertemuan Bilateral ke-3
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tabanan
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
JPNN.com




