Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp 1 M

 Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp 1 M
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto IST

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri perwakilan dari instansi terkait. Antara lain Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, PT Pos Indonesia, Balai Besar POM Bandung, Stasiun Karantina Kelas I Bandung, PT KAI, PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung, MUI, dan Camat Cinambo.(eno/jpnn)


Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung memusnahkan barang-barang tangkapan hasil penindakan sebagai bentuk transparansi dan ajakan untuk mematuhi ketentuan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News