Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp 1 M
Selasa, 22 Mei 2018 – 10:18 WIB
Kegiatan pemusnahan itu dihadiri perwakilan dari instansi terkait. Antara lain Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, PT Pos Indonesia, Balai Besar POM Bandung, Stasiun Karantina Kelas I Bandung, PT KAI, PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung, MUI, dan Camat Cinambo.(eno/jpnn)
Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung memusnahkan barang-barang tangkapan hasil penindakan sebagai bentuk transparansi dan ajakan untuk mematuhi ketentuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang