Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M
Jajaran Bea Cukai Ngurah Rai Bali memperlihatkan pria berinisial AH yang berupaya menyelundupkan puluhan ribu baby lobster ke Singapura. Foto: DJBC

Jajaran Bea Cukai Ngurah Rai, Bali meringkus seseorang berinisial AH (24) yang berupaya menyelundupkan 10.008 ekor baby lobster ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News