Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:25 WIB
Jajaran Bea Cukai Ngurah Rai, Bali meringkus seseorang berinisial AH (24) yang berupaya menyelundupkan 10.008 ekor baby lobster ke luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tips Liburan Murah ke Perth Australia, Simak Nih