Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,6 M
Rabu, 13 Februari 2019 – 15:33 WIB
Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri pada 30 dan 31 Januari 2019 lalu.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang