Bea Cukai Perketat Impor

Bea Cukai Perketat Impor
Bea Cukai Perketat Impor

Thomas mencontohkan, Bea dan Cukai membuka layanan pengurusan dokumen ekspor/impor selama 24 jam. Tapi, ternyata, pengajuan dokumen pada malam hari masih sedikit. "Biasanya mereka hanya mengajukan sebelum jam 12 malam. Ini kan sayang, padahal kami sudah mengalokasikan pegawai," terangnya. (Owi)

JAKARTA - Barang-barang asing masih saja membajiri pasar Indonesia. Tidak sedikit di antaranya yang ilegal. Karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News