Bea Cukai Perkuat Asistensi Industri Hasil Tembakau di Jatim Demi Tujuan Ini
jpnn.com, MALANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Malang terus memperkuat peran sebagai fasilitator industri dengan memberikan asistensi kepada pelaku usaha di sektor hasil tembakau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan, transparansi, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
Pada Kamis (12/3), Bea Cukai Malang menggelar asistensi kepada CV House of Tobacco, perusahaan hasil tembakau yang baru memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Kegiatan ini bertujuan membekali perusahaan dengan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola usaha di bidang cukai.
Dalam asistensi tersebut, Bea Cukai Malang memberikan penguatan terkait kewajiban administrasi, mekanisme pelaporan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi perusahaan, sehingga solusi yang tepat dapat dirumuskan tanpa mengabaikan ketentuan di bidang cukai.
Sejalan dengan itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga menerima kunjungan dari Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Jawa Timur pada Selasa (31/3).
Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi dan usulan kemitraan guna meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan pabrik rokok skala kecil.
Ini tujuan Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Malang memperkuat asistensi industri hasil tembakau di Jatim
- Peredaran Narkotika dan Barang Ilegal Kian Kompleks, Ini Langkah Bea Cukai
- Perkuat Asistensi UMKM, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Terapkan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal
- PT Mahkota Triangjaya Sukses Ekspor Perdana Bulu Mata ke Belanda Berkat Fasilitas KITE
- Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar
- 46 Tahun Sigma Cipta Utama, Perkuat Integrasi Layanan Warehouse Data Management & ICT
JPNN.com




