Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor
jpnn.com, MALUKU -
Sinergi operasi penindakan Bea Cukai dan Polri kembali menggagalkan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi pada Jumat (14/8).
Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan satu paket berisi narkotika berjenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan bruto 5,5 gram yang disembunyikan di dalam karburator sepeda motor.
Unit yang terlibat dalam penindakan tersebut, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Ambon, dan Ditresnarkoba Polda Maluku.
Penindakan berawal dari informasi intelijen Kanwil Bea Cukai Maluku mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).
Pada Jumat (14/8) sekitar pukul 10.00 WIT, tim Bea Cukai bergerak menuju lokasi PJT untuk melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 14.30 WIT, paket kemudian diantar menuju alamat tujuan dan dilakukan controlled delivery.
Paket diterima oleh salah satu terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIT dan langsung diamankan tim.
Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri pemilik asli barang.
Sinergi antarinstansi, termasuk Bea Cukai-Polri menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Maluku
- Irjen Arman Achdiat: Jangan Ada Polisi di Riau yang Tak Melayani Aduan Masyarakat
- KPPBC TMP A Jakarta Proyeksi Penerimaan Cukai Bisa Tembus 110% Pada Akhir Tahun
- Kapolri Bakal Terapkan Green Policing untuk Harkamtibmas dan Lindungi Lingkungan
- Tampung Aspirasi Masyarakat, KPPBC TMP A Jakarta Gelar Konsultasi Publik
- Gelar Operasi Gabungan di Pacitan, Bea Cukai Madiun Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas di Banjarmasin
JPNN.com




