Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras
jpnn.com, SAMARINDA - Bea Cukai Samarinda menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa 104.460 batang rokok dan 172,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal.
Penindakan itu dilaksanakan di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara selama periode 13-29 Agustus 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Tribuana Wetangterah mengungkapkan penindakan dilakukan pihaknya di beberapa lokasi, baik jasa ekspedisi maupun di sejumlah toko grosir dan pengecer.
“Nilai barang seluruhnya kami taksir mencapai Rp 167.885.100 dengan potensi kerugian negara Rp 259.815.745 dan denda administrasi sebesar Rp 185.623.000,” rinci Tribuana dalam keterangannya, Jumat (12/9).
Dia menyampaikan dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Samarinda menemukan adanya beberapa jenis pelanggaran, meliputi peredaran BKC tanpa dilekati pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, dan peredaran BKC yang diduga berasal dari tindak pidana cukai.
Tribuana menegaskan perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan memberikan informasi adanya peredaran BKC iegal di sekitarnya.
“Kami berharap peran aktif ini terus ditingkatkan sehingga bersama-sama kita dapat mencegah peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Tribuana. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Samarinda menindak peredaran BKC ilegal senilai Rp 167,8 juta, berupa 104.460 batang rokok dan 172,7 liter miras
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
- Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Begini Modusnya
- Lihat Tuh, Bea Cukai Gagalkan 2 Penyelundupan Ekspor Emas, Sebegini Nominalnya, Wow
- Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Edukasi Lewat Berbagai Kegiatan di Jateng-DIY
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
- Dorong Kelancaran Ekspor, Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha di Daerah Ini
JPNN.com




