Bea Cukai Semarang Gencar Edukasi & Perkuat Sinergi Demi Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang gencar edukasi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Hal itu dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, penguatan pengawasan, dan pembinaan.
Sepanjang Juni 2026, upaya ini dilaksanakan di beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang, antara lain Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak, dengan menyasar masyarakat, pelaku usaha, aparatur pemerintah daerah, serta pelaku industri hasil tembakau.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, aparatur pemerintah, hingga industri hasil tembakau.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diajak memahami manfaat cukai bagi pembangunan, mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.
Bea Cukai Semarang juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT, khususnya pada bidang penegakan hukum, pembinaan industri, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Pengawasan terhadap industri hasil tembakau juga ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan sarana produksi yang berpotensi dimanfaatkan untuk memproduksi rokok ilegal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Joko Santoso mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap ketentuan di bidang cukai.
Bea Cukai Semarang gencar edukasi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tinggi WCO di Belgia, Bahas Arah Kebijakan Kepabeanan Dunia
- Bea Cukai Morowali Amankan BKC Ilegal Senilai Rp 178 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2026
- Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026 Lewat Pemberian Fasilitas Ini
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
- Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
JPNN.com




