Bea Cukai Soekarno-Hatta Gandeng INCB untuk Perkuat Pengawasan Peredaran NPP

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gandeng INCB untuk Perkuat Pengawasan Peredaran NPP
Jumpa pers Bea Cukai Soekarno Hatta. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta menyambut lawatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan International Narcotics Control Board (INCB) pada Rabu 1 Desember 2021.

Hal itu sebagai bentuk upaya memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam mencegah peredaran gelap narkotika khususnya New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Zaky Firmansyah menyambut lawatan kerja INCB yang dihadiri Fernando Romero, penanggung jawab International Operations dan NPS kawasan Asia Pasifik, Aleksander Piecyk selaku konsultan INCB kawasan Asia Tenggara.

“Kami (Bea Cukai Soekarno-Hatta) melakukan pengawasan, dan penindakan terhadap penyelundupan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP), selalu bersinergi dengan BNN dan juga pihak kepolisian," kata dia.

Dia menambahkan, kedatangan INCB kali ini tentunya bisa mempertajam serta memperluas jangkauan pengawasan NPP yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut dia Bea Cukai Soekarno-Hatta dan INBC saling bertukar pesan mengenai pengaplikasian proses pengawasan atas pemasukan barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang terindikasi menyelundupkan NPP.

“Dengan adanya NPS, senyawa atau zat yang disalahgunakan bisa menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia. Bersama-sama kita akan terus mempelajari berbagai jenis barang ini, dan modus penyelundupannya ke Indonesia dan kawasan Asia Tenggara lainnya,” ucap Fernando.

Kegiatan koordinasi itu merupakan bentuk perwujudan komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengupayakan kerja sama antar lembaga yang produktif seperti BNN dan INBC, khususnya di bidang pengawasan terhadap NPP. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Bea Cukai Soekarno-Hatta menyambut lawatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan International Narcotics Control Board (INCB) pada Rabu 1 Desember 2021.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News