Bea Cukai Tak Boleh Dibubarkan, tetapi Perlu Perombakan

Bea Cukai Tak Boleh Dibubarkan, tetapi Perlu Perombakan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul OTT KPK terhadap oknum di Jakarta dan Lampung pada Februari lalu.

Mereka sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya yang urung membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS.

Namun, reformasi di bagian tubuh Kementerian Keuangan mutlak perlu dilakukan dari pucuk pimpinanannya.

"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty kepada wartawan, Minggu (15/03).

Ia menyebut selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax dan hal ini diperlukan di setiap negara.

Namun, pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," jelasnya.

Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staff.

Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News