Bea Cukai Tak Boleh Dibubarkan, tetapi Perlu Perombakan
jpnn.com, JAKARTA - Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul OTT KPK terhadap oknum di Jakarta dan Lampung pada Februari lalu.
Mereka sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya yang urung membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS.
Namun, reformasi di bagian tubuh Kementerian Keuangan mutlak perlu dilakukan dari pucuk pimpinanannya.
"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty kepada wartawan, Minggu (15/03).
Ia menyebut selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax dan hal ini diperlukan di setiap negara.
Namun, pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas.
"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," jelasnya.
Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staff.
Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan
- Prabowo Perintahkan Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai Bila Tak Mampu Kerja
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi di Daerah
- Bea Cukai Perketat Peredaran Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok dan 2.160,7 Liter MMEA legal
- Bea Cukai Paparkan Tren Modus Peredaran Rokok Ilegal di Awal 2026
JPNN.com




