Bea Cukai Tanjung Priok dan Bapeten Awasi Kontainer Impor Terkontaminasi Radioaktif
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) secara langsung mengawasi proses pemeriksaan kontainer terindikasi mengandung bahan radioaktif serta reekspor ke negara asal.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor.
Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yaitu TPS PT Dharma Kartika Bhakti dan TPS Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (21/9).
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer yang dicurigai mengandung bahan radioaktif di TPS PT Dharma Kartika Bhakti.
Pemeriksaan melibatkan tim dari Bea Cukai Tanjung Priok bersama Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Bapeten, serta disaksikan langsung perwakilan importir.
Hasil pengukuran dan identifikasi Tim Bapeten menunjukkan sembilan kontainer terdeteksi mengandung radionuklida Cesium-137 (Cs-137), dengan laju dosis radiasi berkisar antara 0,13 hingga 6,53 μSv/jam.
Adapun hasil uji usap terhadap permukaan kontainer tidak menunjukkan adanya kontaminasi pada bagian luar.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Bapeten merekomendasikan agar seluruh kontainer yang terindikasi dikembalikan ke negara asal melalui proses reekspor.
Ini komitmen Bea Cukai bersinergi dengan Bapeten dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia
- Gelar Baksos untuk Keluarga TKBM, Bea Cukai dan Polres Tanjung Priok Perkuat Kebersamaan
- Berantas BKC Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat
- Bea Cukai Bersinergi Sukseskan Ekspor Perdana Accumulator Shell ke Jerman dari FTZ Bintan
- Pengiriman via Jasa Ekspedisi Jadi Modus Peredaran Miras dan Rokok Ilegal di Malang
- Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara bagi Peserta
- Tegas, Bea Cukai dan Kejaksaan Kompak Musnahkan 190 Slop Rokok Ilegal
JPNN.com




