Bebas Bersyarat, Mantan Anggota DPRD Jalan Kaki 23 Km

Bebas Bersyarat, Mantan Anggota DPRD Jalan Kaki 23 Km
Bebas Bersyarat, Mantan Anggota DPRD Jalan Kaki 23 Km
"Waktu itu saya bernazar, jika besok saya bebas bersyarat, saya akan jalan kaki pulang ke rumah," ucapnya.

Banyak rekan dan sahabat yang khawatir terhadap keputusannya untuk berjalan kaki sepanjang 23 Km dalam keadaan berpuasa Ramadan. Mereka menyarankannya pulang menggunakan mobil keluarga saja. Tapi Pono menolak dengan alasan nazar itu adalah utang yang harus dibayar. Dia pun melaksanakan nazarnya.

Ditanya aktivitas apa yang akan dijalankan setelah kembali ke tengah masyarakat, Pono mengatakan akan wiraswasta untuk mencari nafkah.

Selain itu, dia juga akan menyelesaikan tesis program S2 Unri Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Politik yang sedang terbengkalai sejak beberapa waktu lalu setelah ditimpa kasus tersebut.

RENGAT - Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman di Rutan Rengat, akhirnya mantan anggota DPRD Inhu, Pono menghirup udara bebas setelah memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News