Beber Beragam Masalah Seleksi PPPK Guru, Huda Minta Pengumuman Kelulusan Ditunda

Beber Beragam Masalah Seleksi PPPK Guru, Huda Minta Pengumuman Kelulusan Ditunda
Ketua Komisi X Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah menunda rencana pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK guru pada Jumat (24/9), sampai ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya. 

Huda mengungkap itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset  dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai seleksi PPPK tahap I untuk 1.000.000 guru honorer memunculkan berbagai masalah, dan diprotes mayoritas guru di Indonesia. 

Syaiful Huda menjelaskan berbagai permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.

"Kondisi itu berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten," ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (23/9).

Huda menambahkan permasalahan kedua ialah tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan.

Menurut dia, hal mengakibatkan persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti.

"Karena kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK, akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir," katanya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda membeber beragam permasalahan yang terjadi dalam seleksi PPPK tahap I untuk guru. Dia meminta pemerintah menunda pengumuman kelulusan sampai ada kepastian tambahan poin afirmasi untuk guru honorer.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News