Begal Mantan Istri, ASS Ditembak Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi melumpuhkan seorang pria inisial ASS (40) dengan timah panas saat hendak melarikan diri setelah ditangkap karena tega begal barang berharga milik mantan istrinya inisial SN di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Pelaku diamankan anggota kemarin di rumah keluarganya diduga menjadi tempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu.
Penangkapan pelaku di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto pada Sabtu (5/9), setelah tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Jeneponto mengetahui keberadaannya.
Dalam perjalanan, pelaku yang merupakan residivis ini beralasan hendak buang air dan meminta agar berhenti di jalanan.
Saat singgah, dia berontak dan mendorong petugas agar bisa melarikan diri, namun akhirnya dilumpuhkan.
"Sudah diberikan tembakan peringatan tiga kali, tapi diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan pada bagian betis kaki kanannya. Pelaku sudah ditangani di Rumah sakit, dan dibawa ke kantor untuk diproses" tutur Nurman menegaskan.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tindak pidana pencurian dan kekerasan tersebut di Kantor Polres Jeneponto usai mengalami pembegalan sadis oleh mantan suaminya sendiri pada Senin (31/8/2026).
Dari pengakuan pelaku, sejak awal niat merampok mantan istrinya. Ia sendiri melancarkan aksinya dengan membuntuti mobil korban sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Polisi melumpuhkan pria inisial ASS (40) dengan timah panas saat hendak melarikan diri seusai begal mantan istri.
- Pelaku Pencurian Kabel Tower Provider di Cicalengka Mengonsumsi Sabu-Sabu sebelum Beraksi
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Ditembak Mati karena Menyerang Polisi
- Polisi Tangkap Satu dari Dua Begal Bercelurit di Kudus
- Pengejaran Berakhir, Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga
- Polisi Kejar Pelaku Penembakan Pazwa Saat Acara Reuni SMP Garut
- 1 Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Temukan Luka Akibat Sajam
JPNN.com




