Begal yang Kerap Meresahkan Masyarakat Indragiri Hilir Sudah Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir, Riau, meringkus seorang begal berinisial MA(22) yang beraksi di Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan. Begal itu selama ini telah meresahkan masyarakat Indragiri Hilir.
MA ditangkap di rumahnya di Jalan Soebrantas, Senin (16/5).
Penangkapan dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban pembegalan.
“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana sembilan tahun penjara," kata Kepala Satreskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah di Tembilahan, Kamis (19/5).
Dia mengatakan peristiwa pembegalan itu diketahui setelah adanya laporan dari korban berinisial RE (18) yang terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama seorang temanya berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, korban dihentikan oleh pelaku yang membawa sebilah parang pendek.
"Tepatnya di Jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang langsung menghentikan korban dan mengambil kunci motor korban,” katanya.
Begal yang kerap meresahkan masyarakat Indragiri Hilir, Riau, ini sudah ditangkap polisi. Begal ini beraksi sendirian dengan menggunakan senjata tajam.
- Kabar Terbaru soal Skandal Perselingkuhan Brigadir IA, Simak Penjelasan Kombes Mulia Prianto
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumsong, Lihat Wajah Pelaku
- Kecelakaan Maut di Jambi, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas
- Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kosong, 2 Pencuri Diburu Polisi
- Pengiriman 42 PMI Ilegal Digagalkan Polda Kepri, 1 Pengurus Ditangkap
- Perampok Pengemudi Ojol di Semarang Ternyata Wanita, Aksinya Sadis