Begini Cara Caca Duo Molek Mendapatkan Narkoba  

Begini Cara Caca Duo Molek Mendapatkan Narkoba  
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis kasus artis tertangkap narkoba, Jakarta, Senin (14/1). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Personel Duo Molek Caca dengan barang bukti inex dan sabu. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (10/1) pekan lalu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Caca (CC) ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka YY.

Ternyata sabu yang dipakai Caca didapat dari YY. Bahkan CC rela membayar mahal untuk sabu sabu dan ekstasi yang dipakainya.

"Barang bukti sabu yang didapat oleh tersangka YY itu diperoleh dari tersangka M yang saat ini sedang kita kejar. Proses pengambilannya ini sudah dua kali, masing-masing pengambilan itu per 10 gram, dan 1 gram diambil sekitar 800 ribu rupiah. Tetapi pada saat dijual kepada tersangka C dan tersangka CC, harga persatu gramnya RRp 1,8 juta," ungkap Jean Calvijn, Senin (14/1).

Kemudian, dari keterangan 3 tersangka yang diamankan, mereka sempat menggunakan barang haram tersebut di salah satu tempat hibuan malam. Oleh karena itu, jajarannya tengah mendalami keterangan seputar tempat hiburan malam tersebut.

"Kemudian tersangka C dan tersangka CC ini hubungan pertemanan itu sudah tiga kali mengambil dari tersangka YY dengan barang bukti sabu. Kemudian dari barang bukti 0,5 atau setengah butir ekstasi tersebut pengakuan dari para tersangka betul mereka telah menggunakan di salah satu tempat hiburan. Saat ini kami sedang mendalam," lanjut Jean Calvijn.

Menariknya, berdasarkan keterangan CC, narkoba tersebut dipakai terlebih dahulu baru dibayar melalui transfer rekening. Bahkan, mereka bertiga sempat menggunakannya bersama di apartemen CC pada 9 Januari 2019.

"Tanggal 9 Januari ternyata tersangka YY ini tidak hanya mengantarkan barang bukti saja, tetapi begitu mengantarkan tiba di apartemennya C dan CC mereka sama-sama menggunakan terlebih dahulu. Kemudian, tersangka YY kembali dan langsung di transfer pembayarannya menggunakan rekening atas nama tersangka C. Jadi, 3 kali proses menjual beli sabu ini dengan cara memesan kemudian di antar ke apartemen. Kemudian, dicoba bersama, kemudian ditransfer menggunakan rekening," pungkas Jean Calvijn. (jpc/jpnn)


Pedangdut Caca Duo Molek rupanya lebih dulu memakai narkoba, baru membayarnya melalui transfer rekening.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News