Begini Cara Kepala BP2MI dan Mendagri Cegah Penempatan PMI Nonprosedural

Begini Cara Kepala BP2MI dan Mendagri Cegah Penempatan PMI Nonprosedural
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Humas BP2MI

Untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal ini, BP2MI juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Sindikat pengiriman PMI secara ilegal yang diluncurkan pada Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020 lalu.

"Dalam memberantas sindikat pengiriman PMI secara ilegal ini membutuhkan kerja-kerja kolaborasi, serta dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah. Di samping itu, BP2MI juga akan segera memetakan daerah yang menjadi kantong-kantong PMI, pola perekrutan dan pola pengiriman PMI secara ilegal ke negara-negara tujuan penempatan," ujar Benny.

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh upaya BP2MI untuk bersinergi dan memberantas sindikat pengiriman PMI secara ilegal, yang akan dituangkan ke dalam MoU (Memorandum of Understanding) antara BP2MI dan Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan kerja sama yang erat antara BP2MI dengan pemerintah daerah ke depannya, diharapkan PMI dan keluarganya dapat terlindungi secara maksimal. Utamanya, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi dirinya dan keluarga, serta berkontribusi pada bangsa dan Negara,” tutup Tito.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dalam memberantas sindikat pengiriman PMI secara ilegal ini membutuhkan kerja-kerja kolaborasi, serta dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News