Begini Cara Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Begini Cara Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (tengah) bersama pihak swasta Lilik Budi Suprianto (kiri) dan pihak swasta Mohamad Haris (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Antara

"LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK dan ada juga dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK akan mengusut lebih dalam terkait kemungkinan praktik yang dilakukan Setya dan ayahnya tersebut terhadap pihak-pihak lainnya.

"Pastinya oleh teman-teman penyidik juga akan diusut, akan di-explore (dieksplorasi) baik apakah itu baru sekali atau juga ada di wilayah-wilayah lain," katanya.

Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan selama 2026. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Kemudian, KPK membawa 14 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, delapan orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.

Pada 30 Juli 2026, Anom Widiyantoro beserta tiga orang lainnya tampil di hadapan publik mengenakan rompi oranye KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, terdapat dua klaster pada kasus tersebut, yakni pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.

Kedua, dugaan pemerasan oleh seorang polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya terhadap Anom Widiyantoro.

Kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjerat polisi yang bertugas di KPK dan ayahnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News