Begini Gaya 4 Pasangan Remaja yang Berbuat Terlarang Itu Keluar Hotel

Begini Gaya 4 Pasangan Remaja yang Berbuat Terlarang Itu Keluar Hotel
Petugas Pol PP Kota Payakumbuh mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan sah. Foto: diambil dari posmetropadang

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Empat pasangan remaja yang diduga berbuat terlarang, terjaring operasi yang digelar tim penegak peraturan daerah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (10/7) dini hari.

Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Lantaran tak bisa menunjukkan surat nikah, pasangan dari berbagai daerah itu langsung digiring ke markas Pol PP di Bukik Sibaluik.

Posmetro Padang melansir, saat tim Satpol PP yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Devitra menggiring naik ke atas mobil, gerak-gerik pasangan remaja itu terlihat malu-malu dan tidak bisa lagi berbuat banyak.

Di hadapan petugas di markas Satpol PP, salah seorang remaja yang dijaring, mengaku tinggal di Kecamatan Payakumbuh Barat.

Wanita berambut panjang itu menyebut dia sebelumnya dijemput sang pacar untuk menginap di hotel yang sebenarnya sudah kerap dirazia itu.

Selain empat pasang remaja tanpa ikatan perkawinan, tim yang terdiri dari TNI dan Polri di Payakumbuh juga mengamankan sejumlah alat kontrasepi dan minuman keras tradisional jenis tuak yang nyaris mencapai 1.000 liter.

Jumlah itu terbanyak yang pernah diamankan Tim Penegak Perda sepanjang tahun 2020 ini.

Salah seorang dari remaja yang berbuat terlarang itu mengaku dijemput dan diajak menginap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News