Begini Kebijakan Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK )Pratikno mengatakan, pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026.
Praktikno menjelaskan, pengaturan pembelajaran itu menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.
"Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kami arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ujar Pratikno dikutip Jumat (6/2).
Pratikno menegaskan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
Dalam pengaturannya, kata dia, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, lanjutnya, kegiatan dapat berupa tadarus Al Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Kemudian murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, kata dia, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah bagi siswa selama bulan Ramadan 2026.
- Kemendikdasmen Pastikan TPG Rp2 Juta Disalurkan Langsung kepada Guru per Bulan
- Mapalasta UIN Alauddin Terlibat Riset Gunung Bawakaraeng
- Guru, Nakes hingga Mitra Pelayanan Kristen Papua Berkumpul di Thanksgiving Gathering
- Tidak Ada Indonesia Emas Jika Status Guru Honorer Belum Jelas
- Ruang Pintar Pojok Baca Rinca Jadi Cara PNM Menyalakan Mimpi Anak-Anak NTT
- Hunian Dekat Sekolah & Pasar Kian Diminati, Rumah Milenial PIK2 Tawarkan Cicilan Mulai Rp10 Juta
JPNN.com




