Begini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Versi Panwaslu Kuala Lumpur

 Begini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Versi Panwaslu Kuala Lumpur
Surat suara yang tercoblos. Foto: Istimewa

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana merilis kronologi penggerebekan penyelundupan surat suara pada Kamis (11/4).

Awalnya, kata Yaza, pukul 12.48 waktu setempat, dia menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas BPN Prabowo -Sandi di Malaysia yang bernama Parlaungan.

BACA JUGA : Heboh Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo Yakin Ada Kecurangan Sistematis

Dilaporkan ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Mendengar laporan tersebut saya bersama seorang anggota Panwaslu KL Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan yang diterima.

Pukul 13.00, dia tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43.000 Kajang, Selangor.

Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

BACA JUGA : BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia

Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News