Begini Modus Baru Sindikat Internasional Seludupkan 50 Kg Sabu-sabu ke Dumai

Begini Modus Baru Sindikat Internasional Seludupkan 50 Kg Sabu-sabu ke Dumai
Barang bukti narkoba yang diamankan BNN di Pekanbaru, Riau.

jpnn.com, DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus penyeludupan narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/5) lalu.

Dari pengungkapan ini, BNN menyita 50 kilogram (kg) sabu-sabu dan 23.000 pil ekstasi asal Malaysia. Dua dari empat orang sindikat narkoba jaringan internasional terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Adapun modus pelaku dengan mamasukkan semua narkoba tersebut ke dalam jeriken.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos (Jawa Pos Group), pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotika di Kota Dumai.

Atas informasi itu, BNN RI langsung turun dari Jakarta untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati barang haram asal Negri Jiran tersebut telah masuk ke Kota Dumai melalui jalur laut.

Baca: Berencana Susupi Aksi 22 Mei, Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Diketahui, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi akan dijemput dua orang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner warna putih.

Selanjutnya, petugas berupaya menghentikan laju mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Akan tetapi mereka malah berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus penyeludupan narkoba di Dumai, Riau, Jumat (17/5) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News