Begini Modus Penyeludupan Mobil Mewah Eks Singapura ke Batam

Begini Modus Penyeludupan Mobil Mewah Eks Singapura ke Batam
Penyeludupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Batam digagalkan TNI AL, Sabtu lalu. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai (BC) masih terus mendalami kasus penyeludupan mobil mewah eks Singapura ke Batam yang diungkap jajaran TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (23/1) lalu.

Saat ini BC telah menyita tiga unit mobil seludupan tersebut dan dititipkan di gudang PT Batam Trans. Sedangkan, dua mobil mewah lainnya sudah sampai di Tanjung Priok Jakarta.

Info yang didapat dari pengakuan salah satu karyawan di Gudang PT Batam Trans, tiga unit mobil mewah eks Singapura itu sebenarnya sudah dua minggu dititipkan di gudang oleh LT, salah satu pengurus atau orang kepercayaan petinggi PT Batam Trans, bukan pemilik mobil mewah eks Singapura.

"Itu pertama masuk ke gudang sini, ketiga mobil dikemas dalam tiga kotak atau boks yang diangkut menggunakan lori dua minggu lalu, jadi bukan langsung kontainer," ujar salah satu pekerja dan pengawas di gudang PT Batam Trans yang tak mau dikutip namanya, Rabu (23/1).

Saat salah satu pengawas gudang PT Batam Trans bertanya soal isi boks, LT menjawab spare part, tanpa menyebut detailnya.

"Tak mungkin saya yang hanya pengawas gudang saja minta surat tanda terima barang ke LT. Sebab LT sendiri merupakan pengurus di PT Batam Trans, orang kepercayaan bos lah. Makanya saya tak berani tanya detail ataupun minta surat tanda terima barang. Tapi selain LT, biasanya kami minta surat tanda terima barang masuk kalau ada barang masuk ke gudang," terang sumber Batam Pos.

Baca juga: TNI Gagalkan Penyeludupan Mobil Mewah Eks Singapura ke Batam

LT sendiri menurut pengakuan pengawas gudang PT Batam Trans, merupakan orang yang mengurusi penyewaan kontainer untuk menyimpan tiga mobil selundupan tersebut.

Bea Cukai (BC) masih terus mendalami kasus penyeludupan mobil mewah eks Singapura ke Batam yang diungkap jajaran TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (23/1) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News