Begini Nasib 3 Debt Collector yang Intimidasi Pasutri di Bandung
jpnn.com - Polisi menangkap tiga orang penagih utang atau debt collector berinisial RE, SE, dan AY yang melakukan intimidasi terhadap pasangan suami istri di kawasan Pasteur, Kota Bandung, itu sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2), saat korban yang sedang mengendarai sebuah mobil di kawasan Pasteur.
Tiba-tiba, mobil korban dipepet dua sepeda motor yang hendak melakukan pengecekan kendaraan dengan upaya paksa.
“Kemudian debt collector-nya memaksa ibu ini untuk keluar dari mobil dengan alasan untuk mengecek kendaraan yang bermasalah menurut versi dari pihak debt collector," ujar AKBP Anton di Bandung, Selasa (3/3/2026).
Karena merasa ketakutan, korban menghubungi saudaranya yang merupakan anggota kepolisian di Polsek Cicendo sambil merekam kejadian tersebut.
Setelah petugas datang, ketiga debt collector itu malah membubarkan diri.
Kemudian, tim Unit Resmob Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya tindakan pemaksaan untuk mengambil kendaraan di tengah jalan.
“Dan kami temukan bahwa memang pada saat itu ada tindakan dari debt collector yang memaksa mau mengambil kendaraan di tengah jalan," ungkapnya.
Polisi menangkap tiga orang penagih utang atau debt collector berinisial RE, SE, dan AY yang melakukan intimidasi terhadap pasangan suami istri di Bandung.
- Info Penting soal SPMB 2026 SMAN 28 Bandung yang Belum Punya Gedung
- Viral Tawuran Disertai Curanmor dan Penganiayaan
- Viral Aksi Polisi di Rohul Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan yang Kritis Akibat Kecelakaan
- 3 Tahun Menghilang, Wanita Asal Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Teman Prianya
- Vozinha Viral, Aksi Heroik Kontra Spanyol Bikin Pengikutnya di Instagram Meroket
- Setelah Viral, Garasi di Trotoar Jalan Lombok Bandung Dibongkar Satpol PP
JPNN.com




